Rincian Dugaan Belanja Fiktif 800-an Juta (IV)
Sesuai LHP BPK, Berdasarkan Konfirmasi ke PPKom Ada Unsur Kesengajaan
MANADO–Dalam kasus dugaan belanja fiktif di Setdakab Talaud TA 2019 dengan total sekira Rp 800-an juta, ternyata bukan hanya di Belanja BBM/Gas dan Pelumas saja yang diduga menggunakan nota palsu. Sebab, ada juga temuan dari BPK kalau di Belanja Penggantian Suku Cadang diduga kuat menggunakan nota palsu.
Kepada media ini, sumber resmi kembali memperlihat LHP BPK No 05.C/LHP/XIX.MND/05/2020. Dikatakan, hasil konfirmasi pihak BPK kepada sala satu penyedia jasa; dimana nota dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) bukan berasal dari penyedia.
“Konfirmasi BPK kepada sala satu penyedia, yakni Bengkel UD UB, nota yang ada dalam SPJ pencairan bukan nota dari mereka. Jadi kuat dugaan nota yang ada dalam SPJ tersebut, merupakan nota palsu,” kata sumber bertemu wartawan media ini, Minggu (27/10/2024) malam.
Selain itu, BPK juga menemukan kalau Bengkel UD UB juga selang 2019 jarang memberikan jasa atau penggantian suku cadang ke pihak Setdakab Talaud. “Bengkel UD UB pada umumnya hanya melakukan service per bulan atau per 5.000 Km. Ini pun berupa ganti oli dan filter oli,” ujarnya.
Sumber membeberkan, dari keterangan Bengkel UD UB ke BPK; untuk penggantian ban di 2019, dilakukan tiga sampai empat kali atas kendaraan operasional Setdakab. “Service yang dilakukan (Bengkel UD UB) hanya untuk kendaraan Patwal, karena kendaraan tersebut yang selalu mendampingi bupati sebelumnya,” bebernya.
Ditambahkan, BPK juga menemukan unsur kesengajaan dalam pembuatan nota untuk SPJ pencairan. “Sesuai LHP, BPK melakukan konfirmasi ke PPKom (Pejabat Pembuat Komitmen) dan ditemukan unsur kesengajaan dalam pembuatan nota yang tidak sebenarnya di Belanja Penggantian Suku Cadang pada Setdakab Talaud,” tutup sumber. (nai/bersambung).



Tinggalkan Balasan