Disebut Otak-atik APBD-P hingga Rombak Struktur Organisasi Beberapa Pejabat Pemkab Bermodal Nota Dinas

Dirjen Otda Kemendagri Diminta Melakukan Peninjauan Kembali Penunjukkan Manumpil

MANADO–Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Talaud yang saat ini dijabat Fransiscus Manumpil terus berpolemik. Sebab, banyak dugaan dari berbagai pihak, kalau Manumpil sudah bertindak melampaui kewenangan sebagai Pjs Bupati Talaud.

Seperti diungkapkan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Talaud Engelbertus Tatibi (ET), Manumpil ingin merubah APBD-P Talaud yang susah ditetapkan oleh DPRD.

“APBD-P Talaud TA 2024 yang sudah ditetapkan oleh DPRD, tidak boleh diotak-atik oleh Pjs Bupati (Manumpil). Karena DPRD hanya mengacu berdasarkan hasil evaluasi yang dituangkan dalam SK Gubernur, bukan kemauan dari Pjs Bupati,” sebutnya.

Ditegaskan, Manumpil yang dipercayakan sebagai Pjs Bupati seharusnya paling tahu soal aturan. Apalagi, Talaud saat ini masih memiliki Bupati Definitif yang cuti.

“Pjs Bupati (Manumpil) harus tahu diri, harus tahu tupoksi-nya. Sehingga kami minta bertindaklah sesuai aturan, sesuai tupoksi sebagai Pjs Bupati,” tegas ET.

Senada, Jim Tindi sala satu Tokoh Masyarakat Talaud menilai, Manumpil sebagai Pjs Bupati Talaud telah bertindak melampaui kewenangan, yang semata-mata hanya bertugas mengisi kekosongan Bupati Definitif yang sementara cuti di luar tanggungan negara.

“Kami menilai Manumpil saat ini bertindak sudah melampau kewenangannya sebagai Pjs Bupati Talaud. Dimana sebagai Pjs Bupati, Manumpil seharusnya paham dirinya tidak bisa mengambil keputusan atau kebijakan strategis yang berdampak pada perubahan status hukum, organisasi, dan alokasi anggaran. Keputusan tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Mendagri,” sentilnya.

“Kenyataannya saat ini, Pjs Bupati (Manumpil) disinyalir sudah merombak struktur organisasi dengan menunjuk beberapa pejabat dengan bermodalkan nota dinas. Padahal ini bukan kewenangannya,” sambung Tindi.

Atas hal tersebut, ia mendesak Kemendagri dalam hal ini Dirjen Otda untuk meninjau kembali Manumpil sebagai Pjs Bupati Talaud. “Kami mendesak Dirjen Otda meninjau kembali penunjukan Manumpil (sebagai Pjs Bupati Talaud). Karena kami menilai ia sudah bertindak melampaui kewenangannya sebagai Pjs,” kunci Tindi.(nai)